Postingan

Menampilkan postingan dengan label dirham

Featured Post

Komik Islami istri

Gambar
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Qs. At-Tin [95]: 4) Jangan sepelekan bercermin! Dengan cermin, orang yang hatinya berpenyakit akan terlena dengan paras, takjub dengan rupa, tanpa ingat untuk bersyukur pada yang telah mencipta. Dengan cermin, orang yang kurang bersyukur akan mengeluhkan titik noda dan jerawat kecil. Dia lupa dengan nikmat sehatnya permukaan kulit yang lainnya, dan hanya berfokus pada satu kecil noda.  Maka seutas  doa singkat itu mudah mudahan dapat menarik kita dari kebanggaan melambung, atau dari ketidak syukuran diri atas nikmat sebaik-baik ciptaan Dia Yang Maha Mencipta. Ada hikmah dari indahnya paras, karena di balik keindahan itu ada pula ujian untuk bersyukur atau kufur. Pun, di balik noda titik jerawat atau sedikit cacat itu ada hikmah pula, bahwa Allah telah menciptakan kita dengan sebaik-baik penciptaan. Maka maukah kita bersyukur? Komik Islami Lainnnya...

Selamatkan Rupiah Dengan Dirham

Lahir sebagai negara baru, 1946, Republik Indonesia mengadopsi model yang sama dengan negara lain. Yakni ada bank sentral, dengan monopoli hak mencetak uang kertas, serta ngutang untuk membiayai hidupnya.  Para pendiri NKRI  menetapkan BNI 46 sebagai Bank Sentral,  memonopoli menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), dengan janji tiap Rp 2 bernilai satu gram emas. . Bankir internasonal menolak BNI 46, sebagai bank negara NKRI. NKRI dipaksa berunding dengan dunia internasional. Setelah menyerah dalam Konferensi Meja Bundar (1949), sebagai syarat pengakuan atas RI, BNI 46 diganti bank swasta milik Belanda, De Javasche Bank, yang  mulai 1952 diubah jadi Bank Indonesia. ORI pun diganti UBI (Uang Bank Indonesia). Tidak ada yang tahu siapa pemegang saham De Javasche Bank yang telah jadi BI itu. Yang pasti saat ini  BI sebagai otoritas moneter,  tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah RI lagi. Disisakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk kemudian un...

Hadits Malik No. 1144

"Satu dinar dijual dengan satu dinar, dan satu dirham dengan satu dirham. Antara keduanya tidak boleh ada yang lebih." (HR. Malik: 1144)

Visitor

Online

Related Post