Postingan

Menampilkan postingan dengan label qisas

Featured Post

Komik Islami istri

Gambar
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Qs. At-Tin [95]: 4) Jangan sepelekan bercermin! Dengan cermin, orang yang hatinya berpenyakit akan terlena dengan paras, takjub dengan rupa, tanpa ingat untuk bersyukur pada yang telah mencipta. Dengan cermin, orang yang kurang bersyukur akan mengeluhkan titik noda dan jerawat kecil. Dia lupa dengan nikmat sehatnya permukaan kulit yang lainnya, dan hanya berfokus pada satu kecil noda.  Maka seutas  doa singkat itu mudah mudahan dapat menarik kita dari kebanggaan melambung, atau dari ketidak syukuran diri atas nikmat sebaik-baik ciptaan Dia Yang Maha Mencipta. Ada hikmah dari indahnya paras, karena di balik keindahan itu ada pula ujian untuk bersyukur atau kufur. Pun, di balik noda titik jerawat atau sedikit cacat itu ada hikmah pula, bahwa Allah telah menciptakan kita dengan sebaik-baik penciptaan. Maka maukah kita bersyukur? Komik Islami Lainnnya...

Memaafkan Pembunuh • Pembatalan Qisas

Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al Hamdani telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari 'Auf dari Hamzah Abu Umar dari 'Alqamah bin Wa`il Al Hadhrami dari ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr ia berkata; "Aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika didatangkan seorang pembunuh yang dituntun oleh keluarga terbunuh dalam keadaan terikat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada wali korban itu: "Apakah engkau mema'afkan?" Ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau meminta tebusan?" Ia berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah engkau akan membunuhnya?" Ia berkata; "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya engkau memaafkannya, maka ia akan membawa dosamu dan dosa sahabatmu." Wa`il bin Hujr berkata; "Kemudian wali korban membiarkannya. Wa`il berkata; "Setelah itu aku melihat orang yang membunuh menari...

Hukum Qisas dan Diyat

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sa'id Ad Darimi, telah mengabarkan kepada kami Habban, ia adalah Ibnu Hilal telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Musa dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, maka ia diserahkan kepada wali dari orang yang dibunuh, jika mereka mau boleh membunuhnya, dan jika mereka mau boleh mengambil diyatnya sebesar tiga puluh unta betina berumur empat tahun, tiga puluh unta betina berumur lima tahun atau empat puluh unta betina yang bunting, adapun jika mereka berdamai dengannya maka itu hak mereka, hal itu merupakan bentuk diat (hukuman yang berat)." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan gharib. HR. Tirmidzi

Hukum Qisas

Gambar
dari Al Mughirah bin An Na'man dari Sa'id bin Jubair, dia berkata; "Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja.....Kemudian saya pergi menemui Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; "Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya." - HR. Nasa'i

Visitor

Online

Related Post