Featured Post

Komik Islami istri

Gambar
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (Qs. At-Tin [95]: 4) Jangan sepelekan bercermin! Dengan cermin, orang yang hatinya berpenyakit akan terlena dengan paras, takjub dengan rupa, tanpa ingat untuk bersyukur pada yang telah mencipta. Dengan cermin, orang yang kurang bersyukur akan mengeluhkan titik noda dan jerawat kecil. Dia lupa dengan nikmat sehatnya permukaan kulit yang lainnya, dan hanya berfokus pada satu kecil noda.  Maka seutas  doa singkat itu mudah mudahan dapat menarik kita dari kebanggaan melambung, atau dari ketidak syukuran diri atas nikmat sebaik-baik ciptaan Dia Yang Maha Mencipta. Ada hikmah dari indahnya paras, karena di balik keindahan itu ada pula ujian untuk bersyukur atau kufur. Pun, di balik noda titik jerawat atau sedikit cacat itu ada hikmah pula, bahwa Allah telah menciptakan kita dengan sebaik-baik penciptaan. Maka maukah kita bersyukur? Komik Islami Lainnnya...

Menjamak Sholat Saat Safar



Saat safar, kita boleh menjamak sholat. Berapa lama kita bisa menjamak sholat Apakah hanya bisa 3 hari atau lebih?
.
Bismillahirrohmaanirrohiim.. Alila jawab petanyaan diatas ya dear..
.
Jika seorang musafir tidak berniat untuk menetap atau tinggal secara muthlaq (tinggal tanpa terikat dengan waktu), maka hukum musafir tetap berlaku baginya, baik dia berniat tinggal lebih atau kurang dari 4 hari, dalilnya adalah keumuman dalil yang menunjukan ketetapan rukhshah (dispensasi) tanpa pembatasan waktu bagi seorang musafir.
.
Yang deimaksud dengan tinggal secara muthlaq (tinggal tanpa terikat dengan waktu) adalah seperti seorang mahasiswa, pedagang atau karyawan yang datang ke suatu daerah untuk keperluan belajar atau berdagang untuk menetap di sana, maka hukum musafir sudah tidak berlaku lagi dan dia harus shalat secara sempurna seperti halnya mukimin (penduduk tetap).
.
Namun  jika dia tidak berniat untuk menetap atau tidak tinggal secara muthlaq maka baginya belaku hukum musafir, dia boleh menjamak shalat atau mengqasharnya.
.
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari sambil tetap mengqashar shalat.”
(Shahih: [Shahih Sunan Abi Dawud (no. 1094)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/102 no. 1223))
.
Jika seseorang berniat mukim, maka dia shalat secara lengkap setelah sembilan belas hari. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal selama sembilan belas hari sambil melakukan qashar. Jika kami melakukan safar selama sembilan belas hari, maka kami melakukan qashar. Dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat.” Shahih: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 575)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/561 no. 1080), Sunan at-Tirmidzi (II/31 no. 547), Sunan Ibni Majah (I/341 no. 1075), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/97 no. 1218), hanya saja dia mengatakan: “Tujuh belas.”
.
Wallahu'allam. Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller

Komentar

Visitor

Online

Related Post